Pembangunan Pendopo Sintang Telah Selesai, Pemkab Sintang Gelar Acara Syukuran


WARTASINTANG.COM - Pemkab Sintang mengelar menggelar tasyukuran sebagai tanda telah selesainya pembangunan Pendopo Bupati Sintang, yang langsung di hadiri Bupati Sintang Jarot Winarno di ruang utama Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020) pagi.




Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sintang Zulkarnaen memberikan penjelasan dalam acara syukuran ini. Zulkarnaen memaparkan bahwa Pendopo Bupati Sintang merupakan bangunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur. Pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.


Namun tepat bangunan ini berusia 195 tahun, pada Kamis 26 Juli 2018 pendopo ini mengalami musibah/kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. "Lalu kemudian kami mendapat perintah dari pak Bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini," jelas Zulkarnaen.


Zulkarnaen memaparkan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini mulai dibangun kembali pada 18 Februari 2019. Pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. 

"Yang pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto, sehingga kata Zulkarnaen dikompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya dikembalikan ke model aslinya pada tahun 1823," ujar Zulkarnaen.

Dalam pengerjaan ini Zul menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan material sesuai aslinya yaitu kayu ulin/kayu belian dan menggunakan tenaga lokal tradisional.

"Tepat pada 22 Desember 2019, Pendopo Bupati Sintang ini telah selesai pembangunan bangunan induknya 100%, yang mana luas bangunannya 628 meter persegi dengan menghabiskan angaran yang bersumber dari APBD Kab. Sintang sebesar 4 miliar rupiah lebih yang di kerjakan oleh CV. Merakai Jaya sebagai pelaksana," ujar Zulkarnaen lagi.

"Dan pada tahun 2020 ini kami akan  membangun rumah jaga atau pos jaga yang akan di sesuaikan dengan kondisi pendopo, kemudian selasar belakang untuk menghubungi antara bangunan pendopo ini dengan aula belakang. Serta selasar depan juga akan kita bangun," jelas Zulkarnaen.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang diberi tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang.


"Paling tidak telah selesainya pendopo ini, rasa bersalah saya sudah berkurang, karena saya diberi amanah untuk tinggal di pendopo, namun pada saat itu terjadi musibah, dan memang musibah itu pun tidak bisa kita elakkan karena kita manusia biasa." ucap Jarot. 


Tampak hadir dalam acara syukuran ini Ketua Umum DPP MABM Provinsi Kalbar Prof. H. Chairil Effendy, Ketua MABM Kab. Sintang Drs. H. Ade Kartawidjaja, unsur Forkopimda Kab. Sintang, unsur Pimpinan OPD Kab. Sintang, sejumlah anggota DRPD Kab. Sintang, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.(*)