Launching Perbup RAD-SL, Pemkab Sintang Mendukung Inisiatif Sintang Lestari


WARTASINTANG.COM - Kabupaten Sintang di bawah kepemimpinan Jarot Winarno memiliki rencana guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development. Dan untuk mewujudkan itu maka diperlukan semangat dan kerangka kerja guna memfasilitasi transisi kebijakan pembangunan Kabupaten Sintang dari business as usual menuju pembangunan berkelanjutan - perubahan paradigma pembangunan yang tidak bergantung hanya pada sektor-sektor ekonomi yang berbasis lahan saja.

Untuk mewujudkan itu Bupati Sintang Jarot Winarno melaunching Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari tahun 2019 – 2021 dalam kegiatan seminar publik penyampaian hasil fasilitasi multipihak mendukung inisiatif Sintang Lestari, di Aula Hotel My Home Sintang, Rabu (30/10/19) pagi. 

Dalam kata sambutannya Jarot Winarno menyampaikan bahwa Perbup Nomor 66 tahun 2019 ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat guna mewujudkan Kabupaten Lestari. RAD-SL di susun secara partisipatif dengan melibatkan para pelaku pemangku kepentingan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. 

"RAD-SL merupakan dokument yang bersifat strategis yang memuat tentang visi, misi dan tujuan, saran, strategis, serta kebijakan dan rencana aksi dalam mewujudkan Kabupaten Sintang Lestari," jelasnya.

Dan RAD-SL ini memiliki grand-design perubahan kebijakan dari business as usual menjadi sustainable development yang ramah lingkungan dan bisa berkelanjutan pembangunannya dengan prioritas program dan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan.

Jarot juga menambahkan bahwa RAD-SL ini juga menjadi pedoman adopsi program-program transisi menuju Sintang Lestari kedalam RKPD 2020-2021 sebelum RPJMD periode 2022-2027 di buat, sebagai acuan perumusan RPJMD 2022-2027 agar secara sistematis pembangunan Kabupaten Sintang menuju pada kondisi Sintang Lestari yang di targetkan tercapai pada 2030 dan untuk pedoman dalam koordinasi, integrasi, sinergi dan singkronisasi semua pihak yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan, baik secara vertikal maupun horizontal. 

Mubarik Ahmad selaku Direktur Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia yang hadir dalam launching ini menjelaskan bahwa persiapan rencana aksi ini sudah di mulai sejak april 2018 lalu. 

"Selama 18 bulan ini proses multipihak yang di fasilitasi CSF sudah menghasilkan beberapa hal. Yang pertama itu skenario pembangunan Sintang Lestari untuk tahun 2030 yang di tuangkan dalam usulan visi yang baru yang sekarang sudah diadopsi di dalam RAD. Yang kedua di turunkan roadmap atau peta jalan menuju Sintang Lestari. Yang ketiga rekomendasi kebijakan-kebijakan kunci yang akan mendorong perubahan-perubahan berikutnya dan kemudian baru program untuk tahun 2020 dan 2021 dituangkan dalam RAD ini dan untuk setelah 2021 dituangkan dalam usulan-usulan yang akan diadopsi kedalam RPJMD 2022 - 2027," ungkapnya. (*)