WARTASINTANG.COM - Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.
Untuk itu, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan, di Halaman Kantor Desa Kerta Sari Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8/19) siang.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Terry Ibrahim, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Melkianus, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno menilai deklarasi ODF ini penting karena apa yang dilakukan saat ini akan dinikmati dampaknya beberapa tahun kedepan terutama bagi anak-anak di Desa Kerta Sari, terlebih pada tahun 2045 mendatang tepat satu abad Indonesia merdeka, dimana ada visi besar Bangsa Indonesia yang disebut Indonesia Emas. Pada saat itu Indonesia diprediksi akan menjadi 3 besar bangsa terbesar di dunia.
"Nah anak-anak disini rata-rata masih SD dan SMP, maka pada tahun 2045 mendatang usia mereka ada yang 30-40 tahun, jadi masa depan Kerta Sari, Kabupaten Sintang, Kalbar dan Indonesia ada di tangan anak-anak yang hadir pada hari ini, nanti ada yang jadi pejabat, pengusaha dan lainya, jadi merekalah yang kita jaga, salah satunya melalui program ODF ini, supaya mereka bisa melewati masa-masa penuh tantangan ini, agar siap mewarisi masa depan desa kerta sari, Sintang bahkan Indonesia", ungkap Jarot.
Untuk itulah Jarot sangat memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Puskesmas Ketungau Tengah, Nusantara Sehat, para Guru dan Kades serta Perangkat Desa Kerta Sari atas kegigihannya memperjuangan ODF untuk masyarakat di desa ini.
"Jadi program ini program konvergensi, kita keroyok sama-sama ke desa, supaya anak-anak kita ini tidak menderita yang kita sebut dengan stunting atau katai kalau bahasa kampung kita bah", ujar Jarot.
Jarot pun menjelaskan penyebab stunting atau katai ini bermacam-macam, yang paling utama penyumbang stunting itu sekitar 42% adalah masalah kesehatan lingkungan. Misalnya kalau kita buang air besar sembarangan, trus lalat itu menggrogoti kotoran itu, lalu lalat tersebut terbang kemana-mana kemudian menempel di makanan yang dimakan anak-anak kita.
"Kuman itu diurus usus anak-anak kita, jadi usus itu sibuk bah ngurus kuman, sehingga ada yang nda tahan lalu kena diare, bab terus menerus, kalau yang tahan pun ususnya pun jadi kaku, nanti akibatnya makanan yang kita makan tu bukan diserap oleh usus, karena usus kaku, sehingga masa pertumbuhan terhambat jadilah stunting atau katai", tuturnya.
Jarot pun meminta dengan telah dideklarasikannya ODF ini, masyarakat Desa Kerta Sari semakin sehat dan maju, kedepannya ini harus dipertahankan terus, jangan sampai hanya selesai pada deklarasi ini saja.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh menyampaikan bahwa Desa Kerta Sari ini menjadi desa kedua setelah Desa Sungai Areh di jalur sungai Ketungau yang telah mendeklarasikan ODF atau baru Kecamatan Ketungau Tengah saja yang sudah ada desa ODF di wilayah Ketungau, dan Desa Kerta Sari ini desa ke-35 dari 391 desa di Kabupaten Sintang yang telah mendeklarasikan ODF.
"Mudah-mudahan desa di seluruh jalur sungai Ketungau ini bisa mendeklarasikan ODF, kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat Desa Kerta Sari, tim Nusantara Sehat, teman-teman dari puskesmas Ketungau Tengah yang sudah mengsukseskan desa ODF ini", ucap Sinto.
Untuk itu Sinto meminta kepada kepala Desa Kerta Sari untuk menindak lanjuti deklarasi ODF ini melalui peraturan desa atau perdes, karena saat ini juga kita sedang mempersiapkan peraturan bupati untuk stop buang air besar sembarangan, kemudian nanti akan diturunkan jadi peraturan di desa.
"Intinya dengan deklarasi ODF di Kerta Sari ini, makan ini akan membantu menurunkan angka stunting di desa ini dan juga untuk kabupaten Sintang umumnya", jelas Sinto.
Selain itu tambah Sinto bahwa untuk untuk tenaga kesehatan di Desa Kerta Sari ini sudah di tempatkan dua orang tenaga perawat. Sinto pun meminta kepada Kepala Desa Kerta Sari untuk menyiapkan tempat tinggal atau rumah untuk penambahan tenaga Bidan lagi kedepannya.
Selain itu, Kepala Desa Kerta Sari Eswadi mengatakan berdasarkan hasil laporan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dari hasil pendataan keluarga sehat, program Indonesia Sehat, pendekatan keluarga PISPK pada tanggal 15 Mei 2018 masih terdapat 3,7% Kepala Keluarga(KK) yang belum memiliki jamban sehat.
"Maka hasil temuan tersebut dilakukan peninjauan tim sanitasi bersama Puskesmas Merakai pada 28 maret 2019, sehingga kami membuat tim desa untuk menindak lanjuti hasil peninjau dengan meminjam cetakan closet di puskesmas Merakai", jelas Eswadi.
Kemudian pada 5 April 2019 dimulailah pemasangan closet yang sudah dicetak kepada warga yang belum memiliki jamban sehat, selanjutnya dilakukan monitoring bersama tim sanitasi Puskesmas Merakai pada tanggal 10 April 2019.
"Selanjutnya kami mengajukan verifikasi ke Merakai, kemudian pelaksanaan verifikasi oleh tim sanitasi puskesmas merakai didampingi tim verifikasi dinas kesehatan kabupaten Sintang beserta Kapolsek, Kamtibmas pada 10 Juli 2019", tutur Eswadi.
Hasil verifikasi tersebut lanjut Eswadi didapatkan jumlah KK 131 di Desa Kerta Sari, 119 KK sudah memeliki jamban sehat semi permanen dan 12 KK lainnya menggunakan jamban sharing. Sehingga hasil verifikasi pleno memutuskan bahwa Desa Kerta Sari sudah terverifikasi ODF pada pilar satu yaitu stop buang air besar sembarangan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak baik Pemda melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas Merakai, Nusantara Sehat, masyarakat desa Kerta Sari dan lainnya. Kami jajaran Pemdes akan monitor terus ODF ini dengan terus memberikan pendidikan terkait perilaku hidup sehat ini, jadi kami pun tidak mau hanya selesai pada deklarasi ini saja", kata Eswadi.
Untuk itu, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mendeklarasikan Desa Kerta Sari sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan, di Halaman Kantor Desa Kerta Sari Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8/19) siang.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Terry Ibrahim, Anggota DPRD Kabupaten Sintang Melkianus, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno menilai deklarasi ODF ini penting karena apa yang dilakukan saat ini akan dinikmati dampaknya beberapa tahun kedepan terutama bagi anak-anak di Desa Kerta Sari, terlebih pada tahun 2045 mendatang tepat satu abad Indonesia merdeka, dimana ada visi besar Bangsa Indonesia yang disebut Indonesia Emas. Pada saat itu Indonesia diprediksi akan menjadi 3 besar bangsa terbesar di dunia.
"Nah anak-anak disini rata-rata masih SD dan SMP, maka pada tahun 2045 mendatang usia mereka ada yang 30-40 tahun, jadi masa depan Kerta Sari, Kabupaten Sintang, Kalbar dan Indonesia ada di tangan anak-anak yang hadir pada hari ini, nanti ada yang jadi pejabat, pengusaha dan lainya, jadi merekalah yang kita jaga, salah satunya melalui program ODF ini, supaya mereka bisa melewati masa-masa penuh tantangan ini, agar siap mewarisi masa depan desa kerta sari, Sintang bahkan Indonesia", ungkap Jarot.
Untuk itulah Jarot sangat memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Puskesmas Ketungau Tengah, Nusantara Sehat, para Guru dan Kades serta Perangkat Desa Kerta Sari atas kegigihannya memperjuangan ODF untuk masyarakat di desa ini.
"Jadi program ini program konvergensi, kita keroyok sama-sama ke desa, supaya anak-anak kita ini tidak menderita yang kita sebut dengan stunting atau katai kalau bahasa kampung kita bah", ujar Jarot.
Jarot pun menjelaskan penyebab stunting atau katai ini bermacam-macam, yang paling utama penyumbang stunting itu sekitar 42% adalah masalah kesehatan lingkungan. Misalnya kalau kita buang air besar sembarangan, trus lalat itu menggrogoti kotoran itu, lalu lalat tersebut terbang kemana-mana kemudian menempel di makanan yang dimakan anak-anak kita.
"Kuman itu diurus usus anak-anak kita, jadi usus itu sibuk bah ngurus kuman, sehingga ada yang nda tahan lalu kena diare, bab terus menerus, kalau yang tahan pun ususnya pun jadi kaku, nanti akibatnya makanan yang kita makan tu bukan diserap oleh usus, karena usus kaku, sehingga masa pertumbuhan terhambat jadilah stunting atau katai", tuturnya.
Jarot pun meminta dengan telah dideklarasikannya ODF ini, masyarakat Desa Kerta Sari semakin sehat dan maju, kedepannya ini harus dipertahankan terus, jangan sampai hanya selesai pada deklarasi ini saja.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh menyampaikan bahwa Desa Kerta Sari ini menjadi desa kedua setelah Desa Sungai Areh di jalur sungai Ketungau yang telah mendeklarasikan ODF atau baru Kecamatan Ketungau Tengah saja yang sudah ada desa ODF di wilayah Ketungau, dan Desa Kerta Sari ini desa ke-35 dari 391 desa di Kabupaten Sintang yang telah mendeklarasikan ODF.
"Mudah-mudahan desa di seluruh jalur sungai Ketungau ini bisa mendeklarasikan ODF, kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat Desa Kerta Sari, tim Nusantara Sehat, teman-teman dari puskesmas Ketungau Tengah yang sudah mengsukseskan desa ODF ini", ucap Sinto.
Untuk itu Sinto meminta kepada kepala Desa Kerta Sari untuk menindak lanjuti deklarasi ODF ini melalui peraturan desa atau perdes, karena saat ini juga kita sedang mempersiapkan peraturan bupati untuk stop buang air besar sembarangan, kemudian nanti akan diturunkan jadi peraturan di desa.
"Intinya dengan deklarasi ODF di Kerta Sari ini, makan ini akan membantu menurunkan angka stunting di desa ini dan juga untuk kabupaten Sintang umumnya", jelas Sinto.
Selain itu tambah Sinto bahwa untuk untuk tenaga kesehatan di Desa Kerta Sari ini sudah di tempatkan dua orang tenaga perawat. Sinto pun meminta kepada Kepala Desa Kerta Sari untuk menyiapkan tempat tinggal atau rumah untuk penambahan tenaga Bidan lagi kedepannya.
Selain itu, Kepala Desa Kerta Sari Eswadi mengatakan berdasarkan hasil laporan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dari hasil pendataan keluarga sehat, program Indonesia Sehat, pendekatan keluarga PISPK pada tanggal 15 Mei 2018 masih terdapat 3,7% Kepala Keluarga(KK) yang belum memiliki jamban sehat.
"Maka hasil temuan tersebut dilakukan peninjauan tim sanitasi bersama Puskesmas Merakai pada 28 maret 2019, sehingga kami membuat tim desa untuk menindak lanjuti hasil peninjau dengan meminjam cetakan closet di puskesmas Merakai", jelas Eswadi.
Kemudian pada 5 April 2019 dimulailah pemasangan closet yang sudah dicetak kepada warga yang belum memiliki jamban sehat, selanjutnya dilakukan monitoring bersama tim sanitasi Puskesmas Merakai pada tanggal 10 April 2019.
"Selanjutnya kami mengajukan verifikasi ke Merakai, kemudian pelaksanaan verifikasi oleh tim sanitasi puskesmas merakai didampingi tim verifikasi dinas kesehatan kabupaten Sintang beserta Kapolsek, Kamtibmas pada 10 Juli 2019", tutur Eswadi.
Hasil verifikasi tersebut lanjut Eswadi didapatkan jumlah KK 131 di Desa Kerta Sari, 119 KK sudah memeliki jamban sehat semi permanen dan 12 KK lainnya menggunakan jamban sharing. Sehingga hasil verifikasi pleno memutuskan bahwa Desa Kerta Sari sudah terverifikasi ODF pada pilar satu yaitu stop buang air besar sembarangan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak baik Pemda melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas Merakai, Nusantara Sehat, masyarakat desa Kerta Sari dan lainnya. Kami jajaran Pemdes akan monitor terus ODF ini dengan terus memberikan pendidikan terkait perilaku hidup sehat ini, jadi kami pun tidak mau hanya selesai pada deklarasi ini saja", kata Eswadi.