Gerakan Dayak Nasional Melakukan Aksi Memperjuangkan Suara Dayak Kalimantan di Jakarta

WARTASINTANG.COM - Pada Senin, 26/08/2019 yang lalu, Presiden Jokowi melalui media sosialnya menyampaikan bahwa, “Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya. Dan oleh sebab itu pemerintah telah melakukan kajian-kajian medalam, terutama dalam tiga tahun terakhir. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur”.

Setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan resminya pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan tersebut tentu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat Kalimantan terutama suku asli pulau Kalimantan yaitu Suku Dayak.  Karena dari pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan tentunya akan membawa berbagai macam dampak baik itu untuk masyarakat maupun lingkungan hidup.

Dampak yang sangat dikhawatirkan oleh suku Dayak jangan sampai apa yang menjadi suara masyarakat Dayak tidak dipedulikan karena masih rendahnya SDM yang dimiliki oleh suku asli Kalimantan dan juga menyebabkan Hutan Kalimantan berubah menjadi gedung-gedung sehingga satwa-satwa Kalimantan kehilangan habitatnya. Tentunya Putra Putri daerah Kalimantan juga tidak ingin menjadi penonton saja dalam pemindahan ibu kota baru ini. Masyarakat dayak ingin suaranya didengar dan diwujudkan sehingga apa yang telah menjadi milik putra putri daerah ketika terjadi pemindahan ibu kota baru tidak beralih ke tangan para pendatang karena rendahnya pengetahuan dan rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat Dayak.

Jika ditelaah lebih dalam masyarakat Dayak belum siap menerima perubahan yang akan didapat jika terjadi pemindahan ibu kota baru seperti perubahan ekonomi, perubahan dalam bidang persaingan industri, perubahan dalam pembangunan,  serta perubahan lingkungan hidup. Tanpa disadari pemerintah ada banyak keresahan yang dialami kaum muda maupun tua suku Dayak pedalaman Kalimantan karena perlu diketahui bahwa masih banyak anak muda Kalimantan yang putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan yang menjamin kehidupan. Sehingga bisa saja generasi muda Kalimantan akan kalah dalam bersaing dengan para pendatang yang sudah lebih baju terutama dalam ekonomi dan pendidikan. Ujung-ujungnya apa yang sudah dimiliki akan mudah saja untuk dijual kepada para pendatang. Jika saja tanah milik putra putri daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya lalu dijual kepada pendatang akan sangat berbahaya. Masyarakat Dayak tidak ingin hanya jadi penonton apalagi menjadi kuli di tanah sendiri.

Terkait hal itulah, Gerakan Dayak Nasional melakukan aksi perwakilan memperjuangakan beberapa keinginan suku Dayak di Jakarta.  Masyarakat Dayak yang ikut serta aksi perwakilan berasal dari 5 Provinsi yang ada di Pulau Kalimantan yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta Forum-forum Dayak yang ada di Jakarta maupun di daerah lainnya. Perwakilan GDN diterima oleh Staf Ahli Presiden dan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengundang perwakilan GDN ke istana lagi.

Ada 5 hal pokok yang disampaikan ke Pemerintah Pusat oleh perwakilan Gerakan Dayak Nasional yaitu pernyataan sikap suku Dayak mendukung pemerintahan Jokowi, meminta kepada presiden Jokowi agar mengakomodir putra putri terbaik suku Dayak untuk menjadi Menteri Kabinet Jokowi serta jabatan-jabatan tinggi negara lainnya mengingat sudah 74 tahun RI merdeka belum pernah mengakomodir suku Dayak jadi mentri maupun jadi pejabat publik lainnya, meminta kepada pemerintah Jokowi agar merevisi UU yang bertentangan dengan adat istiadat budaya Dayak, meminta kepada pemerintah Jokowi agar mengesahkan Kaharingan agar menjadi agama resmi negara, meminta agar Jokowi memberikan jatah atau quota kepada anak-anak Dayak untuk menjadi anggota TNI/POLRI/ASN, meminta kepada Jokowi agar melibatkan orang Dayak dalam proses pemindahan ibu kota baru ke Pulau Dayak Timur, masyarakat suku Dayak menuntut otonomi khusus.