WARTASINTANG.COM - Purna tugas sebagai ASN adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan di alami oleh setiap pegawai ASN. Namun itu bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan wujud selama melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Itulah yang dikatakan Bupati Sintang ketika memberikan wejangan kepada ASN yang akan memasuki purna tugas tahun 2019 ini.
Pada hari Selasa, (30 April 2019) Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno menghadiri acara Pembekalan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang yang akan memasuki masa pensiun yang di laksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Sintang.
“Purna tugas merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat, dengan bekal pengalaman yang di miliki selama menjadi Aparatur Sipil Negara, pegawai yang pensiun dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui peran aktif di kehidupan masyarakat setempat dan sekitarnya, yang sarat dengan dinamika, secara individu maupun kelompok tenaga dan pikiran sangat di perlukan dalam pembangunan sesuai dengan bidang yang di miliki saat aktif di pemerintahan dan juga dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan pembangunan desa dan masyarakat sekitar”, terang Bupati Sintang.
Selain itu Jarot Winarno juga mengingatkan bahwa ini merupakan perjalanan waktu yang panjang mulai dari calon pegawai negeri menjadi ASN dan akhirnya memasuki masa purna tugas. Ada yang mencapai waktu 30 tahun bahkan lebih. Jadi tidak menutup kemungkinan seorang ASN mapan secara ekomoni juga pada akhirnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Sintang juga memberikan informasi terkait hak dan kewajiban pelayanan Taspen untuk para pensiunan kerjasama dengan Bank Mandiri.
“Ketika menjalani masa purna tugas kita tidak akan pernah berhenti berkarya walaupun dengan status yang berbeda, dengan sebutan pensiun pegawai negeri sipil”, terang Jarot Winarno. (*)
Pada hari Selasa, (30 April 2019) Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno menghadiri acara Pembekalan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang yang akan memasuki masa pensiun yang di laksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Sintang.
“Purna tugas merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat, dengan bekal pengalaman yang di miliki selama menjadi Aparatur Sipil Negara, pegawai yang pensiun dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui peran aktif di kehidupan masyarakat setempat dan sekitarnya, yang sarat dengan dinamika, secara individu maupun kelompok tenaga dan pikiran sangat di perlukan dalam pembangunan sesuai dengan bidang yang di miliki saat aktif di pemerintahan dan juga dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan pembangunan desa dan masyarakat sekitar”, terang Bupati Sintang.
Selain itu Jarot Winarno juga mengingatkan bahwa ini merupakan perjalanan waktu yang panjang mulai dari calon pegawai negeri menjadi ASN dan akhirnya memasuki masa purna tugas. Ada yang mencapai waktu 30 tahun bahkan lebih. Jadi tidak menutup kemungkinan seorang ASN mapan secara ekomoni juga pada akhirnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Sintang juga memberikan informasi terkait hak dan kewajiban pelayanan Taspen untuk para pensiunan kerjasama dengan Bank Mandiri.
“Ketika menjalani masa purna tugas kita tidak akan pernah berhenti berkarya walaupun dengan status yang berbeda, dengan sebutan pensiun pegawai negeri sipil”, terang Jarot Winarno. (*)