Viral di Media Sosial, Aksi PNS di Aceh Membuka Baju Dinas

WARTASINTANG.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Besar, menjadi viral usai videonya saat membuka baju dinas yang dikenakannya tersebar di dunia maya. PNS yang diketahui bernama Tarmizi tersebut, terlihat setengah berteriak di tengah kerumunan PNS lainnya dalam sebuah upacara.

Tarmizi yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Besar, itu mempertanyakan nasibnya yang hingga kini dianggapnya terkatung-katung. Aksi Tarmizi itu terlihat dari sebuah video berdurasi 47 detik yang beredar luas di media sosial. Di akun Instagram aceh. Viral, video itu sudah disaksikan 30 ribu warganet.

Tarmizi sengaja mengembalikan Pakaian Dinas Harian (PDH) di tengah upacara bendera. Bekas napi koruptor itu mempertanyakan statusnya yang belum dipecat dari PNS tapi dia sudah tidak menerima gaji lagi.

"Baju itu saya serahkan kemarin waktu lagi apel. Di tengah upacara saya buka baju sehingga telanjang dada dan lari ke tengah lapangan. Waktu itu saya sempat hormat bendera dengan baju di tangan," kata Tarmizi kepada wartawan, Selasa (12/2).

Tarmizi merupakan salah satu di antara 10 PNS Aceh Besar yang bakal dipecat karena tersandung kasus korupsi. Tarmizi sebelumnya mendekam di penjara selama setahun pada 2017. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Montasik, Aceh Besar. Tarmizi bebas pada Februari 2018 lalu.

Menurut Tarmizi, saat apel upacara bendera, dia hendak menyerahkan seragam dinasnya ke Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar. Namun karena Sekda tidak di tempat, akhirnya baju itu diserahkan melalui petugas Satpol PP.

"Tujuan saya (serahkan baju) karena perjanjian dari Pak Sekda berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, saya paling telat dipecat 31 Desember 2018. Tapi sampai sekarang saya nama saya masih ada di absen. Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," tutur dia.

Aksi itu dilakukan Tarmizi sekaligus untuk memperingati setahun dirinya berada di luar penjara. Dirinya tidak mempermasalahkan jika harus dipecat.

"Gaji saya tidak ada lagi, kalau saya ke kantor tiap hari tidak ada uang untuk isi bensin mobil. Kalau saya tidak masuk kantor, saya dipecat karena salah. Jadi baju saya sudah saya kasih, dan sudah diamankan oleh Provos Satpol PP-WH Aceh Besar," pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikkan, media belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang di Aceh Besar terkait aksi PNS tersebut.

Sumber : Linetoday