Dewan Minta Pemprov Serius Sikapi Infrastruktur

WARTASINTANG.COM, SINTANG – Pemerintah Provinsi Kalbar diminta serius menyikapi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Jika tidak diatas sedini mungkin akan berdampak pada pertumbuha ekonomi masyarakat setempat. 

Seperti diketahui, ruas jalan kayan hilir-kayan hulu menyandang status jalan Provinsi Kalbar. Artinya, kewenangan penuh untuk mengatasi kedua ruas jalan tersebut adalah pemerintah Provinsi Kalbar.

“Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa meletakan porsi anggaran untuk mengatasi  ruas jalan yang statusnya milik Provinsi ,”kata ketua komisi B DPRD Florensius Ronny, kemarin. Karena itu perhatian Pemprov Kalbar sangat diharapkan  agar mobilitias masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah, yang bergantung pada ruas jalan di Kayan tidak terganggu.

Jika dibiarkan terus menerus maka dapat menghambat mobilitas masyarakat. Lagi pula yang menggunakan ruas jalan tersebut sudah mencapai puluhan ribu jiwa. Dan ekonomi masyarakat setempat juga saya pastikan terhambat dengan kondisi ruas jalan tersebut,” kata Roni.

Ia menambahkan, Pemprov Kalbar melalui Dinas Perkerjaan Umum dapat segerra mengambil langkah – langkah konkrit sebagai penanganan dini. Seperti meletakan UPJJ agar ruas jalan itu dapat difungsional. Kita sangat mohon kepada Pemprov Kalbar untuk segera memberikan penanganan. Minimalnya mengfungsionalkan jalan tersebut. Tidak mampu memberikan peningkatan ya difungsikan dulu lah,” katanya.(red)