Kusnadi : Terkait Persoalan Ikan Kaleng, Disperindagkop dan UKM Bersinergi Melakukan Pengecekan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Akhir-akhir ini kita dikagetkan dengan permasalahan ikan kaleng yang telah terkontaminasi dan tidak layak konsumsi. Hal ini tentunya masalah serius yang harus dipastikan bahwa peredaran ikan kaleng di Sintang layak konsumsi.

Untuk itu, Kusnadi selaku anggota DPRD Sintang berharap Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  atau Disperindagkop dan UKM Sintang proaktif untuk memeriksa apakah ikan kaleng yang beredar di Kota Sintang dan sekitarnya aman untuk dikonsumsi, (08/04/18)/

Menanggapi hal ini Kepala Disperindagkop dan UKM Sintang memimpin langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah toko modern untuk memastikan ikan kaleng yang dikonsumsi tidak lewat masa kadaluarsanya dan aman untuk dikonsumsi.

Disperindagkop dan UKM bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan  pengecekan ikan kaleng ke pasar modern. Antara lain, Dinas kesehatan dan Polisi Pamong Praja. Tim memeriksa barang dengan melakukan pengecekan satu persatu. Fokus utama pengecekan terhadap produk ikan kaleng. (red)