Dewan Menilai Evaluasi Pelayanan Publik Sangat Diperlukan

WARTASINTANG.COM, Sintang - Anggota DPRD Sintang Welbertus meminta agar pelayanan Publik di Kabupaten Sintang, harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memerlukannya, karena kalau pelayanan public yang dilaksanakan Pemerintah tidak baik, bagaimana masyarakatnya.

Digambarkannya, pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga misalnya, bila berbelit-belit tentu akan menyulitkan warga untuk membuatnya, apalagi warga yang tinggal jauh dari Pusat Kabupaten harus menempuh waktu dan biaya yang besar tentunya, kalau harus berulang kali datang, akan sangat menyulitkan untuk mengurusnya, ujarnya kepada media ini 1 April 2018 lalu.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari mengatakan, setiap unit pelayanan publik harus menyediakan petugas yang berkompeten di bidangnya. Petugas untuk menerima aduan dari penerima manfaat pelayanan. “Penyediaan petugas penerima aduan masyarakat ini sangat penting. Bila tidak, bisa disebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 (UU 25/2009) tentang pelayanan publik,” katanya. menurutnya, sikap petugas palayanan terhadap masyarakat juga penting untuk diperhatikan. 

Dimana pelayanan publik harus santun, ramah dan tegas. Jika unsur itu tidak terpenuhi, bisa berdampak terhadap pelayanan. Menurut Mainar, evaluasi pelayanan publik yang mesti cepat dilakukan, dintaranya terkait kemudahan berusaha, di bidang pendidikan dan kesehatan. Pengurusan e-KTP dan Akte Kelahiran, juga demikian. Ia menambahkan Pemkab Sintang juga harus bertindak cepat untuk terus berinovasi dalam pelayanan. Termasuk diantaranya atas penilaian yang diberikan.(red)