Menurut Dewan Perda Sintang Masih Belum Maksimal Disosialisasikan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Masih minimnya sosialisasi terkait Peraturan Daerah yang dibuat Pemerintah Kabupaten Sintang, saat ini banyak masyarakat yang belum tahu, karena masih minimnya sosialisasi terkait perda tersebut.

DPRD Sintang misalnya menilai perlu pihak terkait gencarkan sosialisasi, kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sintang, Syahroni menilai sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah dihasilkan belum tersosialisasikan dengan maksimal. Pihak terkait diharapkan mampu menggencarkan sosialisasi agar diketahui masyarakat secara luas. 

Syahroni merasakan sendiri saat turun menemui konstituen, bahkan saat bertemu sejumlah kepala desa, banyak tidak mengetahui aturan yang sebenarnya sudah ditetapkan melalui perda. Masyarakat memang sama sekali tidak mengetahui serta belum mendapatkan sosialisasinya. Kondisi ini seyogyanya amat disayangkan, karena idealnya perda harus tersampaikan ke masyarakat.

Menurut dia, terutama perda yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau bersetubuhan langsung dengan masyarakat. Misal perda tentang ketertiban umum (Tibum). Kedepan perda yang sudah ditetapkan supaya bisa tersosialisasi. Sehingga semua kalangan bias mengetahui. 

Karena, kata Syahroni, perda yang dihasilkan, secara aturan memang mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan.ia merasa berkepentingan menyampaikan permasalahan yang ada,ujarnya.(red)