Dukung Pembagian Cluster Agar Mempermudah Syarat Administrasi Pemekaran Kecamatan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Terkait rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang, Pemprov Kalimantan Barat menyarankan agar dibagi kluster per kecamatan yang memenuhi syarat dan mana yang belum terpenuhi. Hal itu guna mempermudah syarat administrasi pemekaran kecamatan. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Terry Ibrahim mengungkapkan setuju dengan pembagian kecamatan. Menurutnya, pemekaran kecamatan sudah sangat mendesak, ujarnya kepada WartaSintang pada hari Selasa, 6 Maret 2018.

“Kami setuju bahwa kecamatan yang diusulkan yang memenuhi syarat dikelompokan jadi satu. Kalau dulu dikelompokkan per wilayah, sekarang dikelompokan administarsinya diajukan secara khusus. Kemudian yang belum memenuhi syarat, akan dipenuhi,” sebut Terry.

Terry mendesak pemerintah provinsi untuk tidak hanya sekadar datang ke Sintang dan mengadakan rapat, juga sebaliknya. Terry berharap, akhir periode DPRD pada tahun 2019 SK pemekaran wilayah sudah ada hasilnya.

“Kami mendesak pemerintah provinsi, jangan seperti dulu, disksusi tak diskusi terus menerus, mereka datang ke sintang begitu juga sebaliknya, habis waktu. Tidak lagi pakai itu, kami minta ada bukti kerja pada masyarakat. Kami berharap Kemendagri tidak ada lagi konsultasi kami soal ini, yang jelas kami tinggal menunggu jawaban bahwa ada SK tentang pemekaran kecematan sebelum periode kami berakir, itu permintaan,” tegasnya. (red)