WARTASINTANG.COM, SINTANG - Ide penggunaan program e-LHKPN sangat didukung oleh Dewan Sintang. Welbertus selaku Anggota DPRD Sintang, menyatakan bahwa dewan sangat mendukung program e-LHKPN guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, ujarnya kepada media ini, Jumat (23/3/18).
Hal senada juga dismapikan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim yang mendukung penuh penggunaan aplikasi e-LHKPN sebagai bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih.
Menurutnya, penggunaan aplikasi e-LHKPN, bisa mempercepat pelaporan hasil kekayaan kepada KPK. Dengan adanya program e-LHKPN yang baru tersebut, kata Terry, dapat membantu seluruh anggota DPRD di Sintang untuk mengisi formulir LHKPN secara mudah. “Dengan adanya program baru pembuatan laporan bisa cepat, akurat dan tepat sesuai dengan UU,” katanya.
Menurutnya, program baru tersebut dari KPK, pihaknya dan kawan-kawan legislatifnya dan sekretariat DPRD akan sama-sama menyukseskan program ini lewat dukungan teknis.
Sesuai dengan peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (red).