Kusnadi : Narkoba Bukan Hanya Merusak Moral, Pikiran, dan Kesehatan Secara Permanen Tetapi Juga Menghancurkan Masa Depan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Peredaran narkotika dan obat terlarang sudah sampai pada titik yang meresahkan. Penetrasi narkoba sudah masuk dan banyak merusak generasi muda. Oleh sebab itu anggota DPRD Sintang, Kusnadi sangat mengapresiasi kerja keras instansi terkait yang tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kalbar maupun di Kabupaten Sintang. “Saya mengapresiasi kinerja yang sangat luar biasa dari instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran instansi terkait yang bekerja dengan tidak kenal lelah. Sehingga berhasil menggagalkan operasi penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan, perkotaan, dan perdesaan,” katanya. Ia berharap masyarakat untuk senantiasa aktif membantu pihak-pihak terkait. Dalam upaya mencegah peredaran barang haram tersebut. 

“Saya menghimbau masyarakat untuk proaktif memberantas peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, khususnya dirumah yang tidak berpenghuni agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya.

Dewan asal Dapil Kecamatan Sepauk-Kecamatan Tempunak ini mengingatkan kepada seluruh pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk selalu menjauhi segala bentuk narkoba maupun obat-obatan terlarang. “Pelajar yang merupakan calon pemimpin negeri ini harus memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba bukan saja merusak moral dan pikiran serta kesehatan secara permanen, tetapi akan menghancurkan masa depan penggunanya,” kata Kusnadi (16/3/18).

Di sisi lain, satuan Res Narkoba Polres Sintang mengamankan Yn (34), karena terjerat kasus narkoba Jumat (16/3), pekan lalu. Polisi mengamankan Yn di kediamannya di Jalan Lintas Melawi Sintang. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu buku kecil berisi penjualan, satu unit timbangan digital, uang sebesar Rp 2.204.000, 14 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat digerebek, Yn bersama Su (36) akan menggunakan sabu.

Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan akhirnya didapatkanlah informasi bahwa keduanya mendapatkan barang tersebut dari Rb (35). Pada hari yang sama Rb berhasil diamankan. Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aris Setyawan mengatakan, pihaknya  akan terus member perhatian terhadap kasus narkoba. Pasalnya kejahatan narkoba merupakan ancaman terutama bagi generasi bangsa.(red)