PK21 Kabupaten Sintang Libatkan 1.627 Kader Pendataan



WARTASINTANG.COM: Sebanyak 1.627 kader pendataan akan dikerahkan untuk melakukan dan mensukseskan Pendataan Keluarga tahun 2021 di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi, pada launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang Kamis, (1/4/2021), yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang.

"Jumlah tersebut terdiri dari 1. 192 orang Kader Pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021," kata Maryadi.

Sebanyak 1. 627 kader pendata tersebut akan mendata sasaran  sebanyak 127.081 Kepala Keluarga di Kabupaten Sintang.

"Metode/tehnik yang di gunakan adalah dengan mendata seluruh Keluarga di Kabupaten Sintang dengan melakukan kunjungan rumah kerumah untuk menghasilkan Data Mikro berbasis by name by adrress. Dengan tehnik:  40 persen menggunakan formulir dan 60 persen mengunakan Smartphone. Lokasi dan waktu kegiatan lokasi semua RT, Dusun, Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sintang. Waktu pendataan dimulai dari tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2021," terangnya.

Pendataan Keluarga akan menjadi Parameter Utama dalam menyediakan Data Keluarga dan akan menjadi Basis Data dalam Sitem Informasi Keluarga (SIGA).

"Hasil yang di harapkan diperolehnya masukan dalam identifikasi permasalahan guna perumusan kebijakan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga secara optimal," kata Maryadi

Pendataan Keluarga di harapkan juga bisa di gunakan untuk mendiagnosa ketertinggalan pembangunan hinga Keluarga Berkualitas dengan Kondisi yang berbeda-beda antar wilayah.

Dirinya mengungkapkan, tujuan dilakukannya PK21 adalah untuk menghasilkan basis data kependudukan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga, basis data keluarga berencana, basis data pembangunan keluarga dan PK21 juga memasukan indikator stunting. (phs)