Liyus Prihatin Dengan Kasus Narkoba di Tengah Masa Pandemi

 


WARTASINTANG.COM - Narkoba alias narkotika dan obat terlarang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang. Pasalnya sejak pandemi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang cukup mengkuatirkan.

Sebagaimana kita ketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang kembali mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Dimana ada 3 orang ditangkap. Satu orang perempuan dan ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal ini Anggota Dewan Sintang, Liyus menyatakan keprihatinan atas kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Sintang.

"Saya prihatin dengan kondisi ini, terlebih banyak kasus yang terdeteksi dengan modus yang beragam. Seperti yang terjadi kemarin ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Sintang," ujar Liyus, (24/10).

Anggota Dewan dari PKP Indonesia ini mengaku prihatian dengan peningkatan penggunaan narkoba di tengah masa pandemi. Untuk itu ia menghimbau aparat kepolisian agar dapat terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya dan tidak mengenal usia.

"Kasus ini menjadi atensi bagi kami. Bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat, dan siapa korbannya. Harapannya peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak ada korban-korban baru lagi," paparnya kembali.

"Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap peredaraan narkoba itu sendiri," ungkapnya.

Jadi harapannya hal ini bisa menjadi perhatian bersama. DPRD Sintang akan terus memberikan masukan dan pandangan sehingga bisa menekan penyebaran narkoba di Kabupaten Sintang. (*)