TANPA MASKER OKNUM DOKTER DI RSUD SINTANG KATAKAN FITNAH KEPADA WARTAWAN DI SINTANG


Www.wartasintang.com.||Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat bahwa penularan Covid-19 di luar klaster baru Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Bandung, disebabkan kurang disiplinnya masyarakat dalam memakai masker.


"Penyebaran kasus di luar klaster disebabkan kurang disiplinnya masyarakat memakai masker. Kita tahu bahwa penularan penyakit ini dari droplet orang yang sakit," ujar Yuri ketika menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Dia juga mengungkapkan adanya micro droplet atau droplet yang berukuran kecil.

Micro droplet ini disebut sejumlah peneliti bisa memicu penularan Covid-19 lewat udara.

"Kita tahu bahwa droplet ini ada yang ukurannya kecil yang disebut micro droplet. Yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan," kata Yurianto.
,

Micro droplet ini, kata Yuri, akan bertahan lebih lama dalam kondisi tempat atau wilayah yang tertutup dengan kondisi ventilasi yang tidak terlalu baik.

Oleh karena itu, dia menjelaskan sejumlah langkah agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 lewat micro droplet yang melayang di udara.

Pertama, masyarakat wajib menggunakan masker.

"Masyarakat wajib memakai masker. Apa pun alasannya, gunakan masker karena ini melindungi kita," tutur Achmad Yurianto. Dikutip dari www.kompas.com.


Sejumlah kuli Tinta di Kabupaten Sintang merasa kecewa dengan pernyataan dr. Feri, seorang dokter RSUD Ade MDjoen Sintang, dr yang pada foto di atas tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan tersebut  menyatakan berita yang dibuat sejumlah media, tentang Dokter IGD RSUD Sintang Tolak Pasien Tidak mampu adalah fitnah. “Saya minta teman-teman tidak lagi menuliskan tulisan - tulisan menolak pasien gara gara pasien tidak mampu. Tidak ada, sama sekali tidak. Fitnah, fitnah, saya tegas di sini," ujar dr Feri dalam konferensi pers yang digelar RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (10/8) pukul 13.30.

Pernyataan dr. Feri itu bermula dari berita tentang penolakan dokter IGD RSUD Ade M Djoen Sintang terhadap salah seorang pasien tidak mampu yang dibuat oleh sejumlah media. Dalam berita tersebut, narasumbernya adalah Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri dan Nila, anak dari pasien yang ditolak RSUD Ade M Djoen Sintang. 

Kemudian, Senin (10/8) pukul 13.30, RSUD Sintang mengundang para awak media untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan ini. Dalam konfrensi pers tersebutlah, ada pernyataan seorang dokter yang sangat menyinggung perasaan para wartawan. “Kami sudah sampaikan bahwa berita dibuat sesuai fakta yang ada. Berita yang kami buat juga berimbang karena ada konfirmasi dari Direktur RSUD Sintang, dr. Rosa dan ini sesuai kode etik jurnalisik," ujar Dian Andi Suryatija, wartawan Kalimantan News.

Ia menilai, oknum dokter tidaklah etis menyatakan bahwa tulisan itu fitnah. Terlebih tidak disampaikan oleh dokter tersebut, apakah fitnah itu ditujukan pada penulis berita atau narasumber berita.“Kata fitnah itu tentu menyinggung perasaan saya selaku penulis berita. Terlepas apakah pernyataan narasumber, yang menyatakan adanya dugaan penolakan pasien  di RSUD itu benar atau tidak, kami telah konfirmasikan pada Direktur RSUD supaya berita berimbang. Lalu apakah kami melakukan fitnah," tutupnya.

Sumber :Kutipan Rilis PWI