Dewan Sintang Prihatin Rendahnya Tingkat Kesadaran Masyarakat Untuk Lapor Diri Setelah Pulang Dari Zona Merah


WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Sintang, Edyanto sangat menyayangkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri ke Dinkes Sintang setelah pulang dari luar daerah, terutama dari zona merah. Hal ini disampaikannya ketika diwawancara melalui telepon, Jumat (8/5/2020).

“Kedatangan seseorang ke  wilayah Sintang terutama yang dari zona merah wajib diketahui oleh pemerintah daerah. Minimal KTP (Kartu Tanda Penduduk –nyalah yang dicatatkan supaya diketahui berasal dari mana secara jelas saat yang bersangkutan keberatan mengisi formulir  yang disediakan petugas kita di Sepulut atau di Simpang Silat,” kata Edy. 

“Orang tersebut wajib masuk ODP (orang dalam pemantauan), bila dia ada gejala batuk, pilek atau demam. Jadi dia bisa terpantau, bisa diingatkan supaya isolasi mandiri, kalau diperlukan bisa lakukan rapid test ke Dinkes (Dinas Kesehatan) kita,” tambahnya.  

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan kepada pihak pemerintah daerah  untuk mengantisipasi situasi yang sewaktu-waktu dapat memburuk. Menurut Edy hal ini mulai dari peningkatan himbauan dan ketegasan pada pelaksanaan peraturan daerah terkait. 

“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes wajib menyediakan alat rapid test dalam jumlah yang memadailah. Sehingga seseorang yang masuk ODP dapat dengan mudah dan dicurigai terinfeksi virus dapat segera dicek juga menggunakan rapid test,” ujar Edy lagi. 

Dalam kesempatan ini Edy juga meminta masyarakat untuk mengikuti aturan pembatasan kegiatan di pasar, di warkop, dan tempat keramaian lainnya.

“Saya mengapresiasi upaya Pemda yang telah menyediakan rumah isolasi bagi pendatang dari dari zona merah,” imbuhnya lagi.

Untuk itu Edy mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Sintang. (*)