Pelaku Usaha Sintang Komitmen Tidak Lakukan PHK Selama Pandemi, Ini Komentar Dewan Sintang


WARTASINTANG.COM - Selama masa pandemi COVID-19 ada banyak sektor yang terdampak krisis ini. Dan salah satu pihak yang paling merasakan dampak ini adalah para pelaku usaha yang sampai akhirnya terpaksa mengambil tindakan PHK sebagai langkah efisiensi.

Syukurnya kondisi ini tidak terjadi di Kabupaten Sintang. Para pelaku usaha dan lembaga keuangan di Sintang berjanji tidak akan melakukan PHK selama pemberlakuan social dan physical distancing ataupun akibat dari pandemi corona.

Komitmen para pelaku usaha di Sintang ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward. Menurutnya kondisi Sintang sendiri masih aman dari pandemi covid 19, karena masih dikategorikan zona hijau.

"Saya sangat menghargai komitmen dari para pelaku usaha di Kabupaten Sintang yang tidak akan melakukan PHK. Sintang bukan daerah zona merah, tidak ada yang namanya PSBB seperti daerah lain yang kategori zona merah. Yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah ikut membantu Pemkab Sintang dalam memutus rantai penyebaran covid-19," ujarnya, melalui WhatsApp hari ini.

Dirinya menyampaikan, tidak melakukan PHK pada pekerja pada situasi sulit seperti saat ini merupakan perintah UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.

Sementara itu saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada Selasa, (28/4/2020) Wakil Bupati Sintang  Askiman,  menjelaskan bahwa Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.

Dalam pertemuan tersebut para pelaku usaha komitmen tidak akan melakukan PHK.

“Dan hari ini, kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar selama pandemi corona ini, Saya minta tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan," ujar Wakil Bupati Sintang. (*)