Dewan Sintang Apresiasi Kebijakan PDAM Tirta Senentang Terkait Dampak Corona

WARTASINTANG.COM - COVID-19 atau Virus Corona menjadi pandemi global dan menyerang berbagai sektor kehidupan. Hal ini berdampak bukan hanya ke masalah kesehatan tetapi juga ke ekonomi dan sosial.

Terkait luasnya dampak COVID-19 membuat BUMN melalui PLN memberikan keringanan dengan mengucurkan sejumlah stimulus serta bantuan sosial kepada masyarakat dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA, dan potongan 50 persen bagi pengguna daya 900 VA.

Kebijakan ini juga diikuti perusahaan plat merah milik Pemkab Sintang, PDAM Tirta Senentang yang juga menggratiskan serta memberikan diskon 20 persen kepada pelanggannya.

Seperti dalam release yang diterima awak media kami, PDAM Tirta Senentang menyebut Bupati Sintang sebagai Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Senentang memberikan persetujuan :

1. Pembayaran rekening terhadap pemakaian air dapat diberikan GRATIS untuk kelompok 1 pelanggan yaitu konsumen sosial dan rumah tangga A/R.1

2. Diskon pembayaran rekening terhadap pemakaian air dapat diberikan sebesar 20%  untuk kelompok II pelanggan pada konsumen rumah tangga B/R.2

3. Poin 1 dan 2 berlaku untuk bulan pembayaran rekening April dan Mei 2020 (rekening terbit pada bulan Mei dan Juni). (

Terkait hal ini Anggota DPRD Sintang, Welbertus menyambut baik keputusan manajemen PDAM Tirta Senentang yang memberikan gratis pembayaran serta diskon 20 persen kepada pelanggan.

“Kalau PLN sebagai BUMN bisa, kenapa PDAM sebagai perusahaan daerah tidak.  Kepedulian PDAM Tirta Senentang dalam meringankan masyarakat konsumen yang terdampak virus COVID-19, patut kita beri apresiasi," kata legislator PDI Perjuangan ini.

Namun dirinya meminta kepada pelanggan untuk tidak sewenang-wenang dalam menggunakan air atau membuang-buang air.

"Ingat, konsumen juga harus bertanggung jawab. Jangan suka pakai aji mumpung, terus suka-suka gunakan air," ujarnya mengingatkan. (*)