Antisipasi Penyebaran COVID-19, Sekali Lagi Dewan Sintang Ajak Masyarakat Untuk Sadar Diri Lapor ke Dinkes Sintang


WARTASINTANG.COM - Pemerintah Kabupaten Sintang Sabtu kemarin melakukan konferensi pers terkait ditemukannya PDP pertama di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang (18/4/2020).

Terkait hal ini Jarot Winarno telah melakukan keputusan untuk lockdown parsial hanya di wilayah Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Kalbar. 

Tidak semua RT di Kelurahan Menyumbung Tengah dilockdwon parsial. Pembatasan ini hanya diberlakukan khusus untuk RT 05 dan RT 06 saja. Penerapan lockdown parsial ini dilakukan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan guna memutus rantai penyebaran di Kabupaten Sintang.

Terkait hal ini Anggota DPRD Sintang mengingatkan kembali kepada masyarakat kabupaten Sintang, untuk aktif dan dengan kesadaran diri melaporkan ke Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan Sintang jika baru berpergian dari luar kota atau kedatangan keluarga dari luar kota.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sintang, Agrianus kepada awak media kami melalui pesan Whatsapp, Minggu (19/4/2020)

"Upaya ini sebagai langkah memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten Sintang,”  kata Agrianus. 

Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sintang juga mengimbau masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massa atau hindari tempat kerumuman.

“Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka rantai penularan virus ini bisa diputus,” tegasnya. (*)