Ada 2 PDP di Ruang Isolasi RSUD Ade M Djoen, Bukan Warga Sintang


WARTASINTANG.COM – RSUD Ade M Djoen Sintang merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional untuk penanganan pasien Virus Corona di Wilayah Timur Kalimantan Barat mencakup Kabupaten Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Kapuas Hulu.

Dan saat ini terdapat 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen. 1 PDP berasal dari Kabupaten Sanggau dan 1 PDP berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk PDP nomor register 01 berjenis kelamin perempuan, berusia 18 tahun dan merupakan rujukan dari Kabupaten Kapuas Hulu dan mulai dirawat sejak tanggal 17 Maret 2020.
Sedangkan PDP dengan nomor register 02 berjenis kelami laki-laki berusia 55 tahun rujukan dari Kabupaten Sanggau.

Sebagai informasi kondisi PDP 01 saat ini kondisinya sudah sehat dan hasil tes swab tenggorokan negatif, jadi sudah bisa dijemput oleh petugas medis dari Kapuas Hulu.

"Pada hari ini rencanya akan dipulangkan, karena sudah dalam kondisi sehat dan hasil pemeriksaan swab tenggorokan negative Covid-19. Beliau dijemput petugas medis dari Kapuas Hulu," ujar Jarot, 
PDP nomor register 02 kondisi juga sudah membaik. Setelah 12 hari perawatan intensif, kondisi pasien saat ini tidak mengalami sesak nafas, tidak batuk dan tidak juga demam.

"Infus sudah dilepas sejak tanggal 28 Maret 2020 dan pasien dapat melakukan aktivitas dengan baik dalam ruang isolasi karantina. Hasil pemeriksaan tenggorokan positif COVID-19," ungkap Jarot Winarno.

Dalam kesempatan ini Jarot Winarno menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada warga Sintang yang berstatus PDP dan mendapat perawatan di ruang isolasi di RSUD Ade M Djoen Sintang. ODP cukup tinggi mencapai 315 orang dikarenakan tiap warga yang baru kembali dari daerah yang terkonfirmasi positif Corona ditetapkan sebagai ODP dan diminta untuk karantina mandiri di rumah. (*)