Yosepha Hasnah : Soal Sensus Penduduk Online 2020 Sudah Saya Himbau Pada Apel Pagi

WARTASINTANG.COM - Sensus penduduk adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Untuk mempermudah proses sensus penduduk maka Pemerintah Pusat mengeluarkan program Sensus Penduduk 2020 - SP2020. Dan SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu: 1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 31 Maret 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 31 Juli 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

SP2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili mereka tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, SP2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengatakan pihaknya sudah menghimbau kepada para pegawai di Sekretariat Daerah untuk segera mendaftarkan diri pada sensus penduduk tahun 2020.

Menurut Yosepha Hasnah, himbauan itu disampaikan pada saat apel pagi.

"Saat apel pagi saya sudah himbau untuk segera daftarkan diri pada sensus penduduk tahun 2020 secara online karena lebih mudah dan cepat. Saya juga sudah daftar secara online," ungkap Yosepha Hasnah, Senin (17/02/2020).

Yosepha mengatakan dalam situs resmi BPS disebutkan masyarakat diminta berpartisipasi dengan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) apakah sudah terdaftar melalui https://sensus.bps.go.id/cek

"Kalau sinyal bagus, sangat mudah dan cepat. Tinggal ikuti petunjuk yang sudah ada, selesai dengan baik. Cuma saya mau ingatkan agar mencatat dan menyimpan password yang kita buat saat masuk ke situs BPS. Siapkan KTP, KK. Cek dulu NO KTP dan KK apakah sudah terdaftar, kalau sudah langsung login untuk menjawab pertanyaan. Gampang sekali," ujarnya. (*)