WARTASINTANG.COM - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar mengadakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang. Kedatangan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar disambut langsung oleh Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang Rosa Trifina dan jajarannya di Aula Rapat RSUD Ade M. Djoen Sintang, Senin (3/2/2020) pagi.
Kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Kalbar ini dalam rangka menyerap aspirasi terkait progres pembangunan Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang yang merupakan salah satu Rumah Sakit Rujukan Regional di Kalbar.
Dalam kunker Komisi V DPRD Provinsi Kalbar selain untuk lebih mematangkan konsep pembangunan rumah sakit rujukan yang sedang dalam tahap finishing ini juga untuk memberikan motivasi kepada tim Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang yang baru saja mendapatkan penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik di Kalimantan.
Setiba nya di RSUD tersebut dilaksanakan pertemuan, dimana Komisi V DPRD Provinsi Kalbar mendengar penyampaian terkait progres atau perkembangan lanjutan pembanguan sejumlah ruangan dan fasilitas RSUD Ade M. Djoen Sintang yang saat ini sedang dalam proses pekerjaan dan hal terkait lainnya kemudian di lanjutkan dengan peninjauan.
Rosa Trifina menjelaskan bahwa Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Kalbar sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B.
"Dengan gedung lama di Pasar Inpres. RSUD A M Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini," ujar Rosa Trifina. (*)