Terkait Peraturan Zonasi dan RDTR Sungai Ringin, Bupati Sintang : Harus Inovatif dan Berkelanjutan


WARTASINTANG.COM - Orang nomor satu di Kabupaten Sintang, Jarot Winarno membuka rapat penyepakatan Peraturan Zonasi (PZ) dan indikasi program dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) wawasan industri Sungai Ringin yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, di Aula Hotel My Home Sintang, Senin (11/11/19) pagi.

Dalam sambutanya Jarot Winarno mengatakan kegiatan yang di bahas dalam rapat ini merupaka amanat dalam peraturan daerah tentang RTRW ini, selanjutnya harus membuat detail tata ruang pada kawasan-kawasan yang spesifik. Untuk itulah kata Jarot proses rencana detail tata ruang ini harus inklusif, dimana harus melibatkan pemangku kepentingan, lurah, kepala desa, masyarakatnya  maupun pihah terkait lainnya harus dilibatkan semuanya.

“Kemudian harus inovatif dan juga bekelanjutan. Jadi model perencanaan tata ruang ini harus berkelanjutan, seperti adanya penanaman pohon baru, sistem pembuangan limbahnya seperti apa, lalu buangnya kemana, sistem drainasenya juga seperti apa,” kata Bupati Sintang.

Selain itu juga dalam perencanaan detail tata ruang itu nantinya akan di ketahui dimana harusnya lokasi yang di tentukan, misal jika kita ingin menamam tanaman cabai, sahang dan lainya itu dimana bagusnya. Begitu juga jika ingin membangun sebuah pubrik itu harus di tempat yang sesuai.

“Rencana detail tata ruang kawasan industri Sungai Ringin ini nanti akan jadi kawasan umum dan terintegrasi serta sesuai standar online single submission, kemudian dia masuk dalam workplacenya kementerian ATR BPN,” ujar Jarot Winarno.

Jadi tambah Jarot, proses ini mendemontrasikan kepada kita dua hal, yang pertama sudah di pilih pendekatan sustainable atau Sintang Lestari dan yang kedua adalah pendekatan untuk open goverment 2030 mendatang akan terdemontrasikan dimana nanti saatnya kalau dokumennya sudah jadi maka semua orang bisa melihat atau memiliki akses yang sama. (*)