Pemkab Sintang Harus Tingkatkan Kinerja PAD Sintang Menuju Kemandirian Daerah


WARTASINTANG.COM -  Pemkab Sintang melakukan Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan III  Tahun Anggaran 2019 sebagai upaya mendongkrak peningkatan Kinerja Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Pemerintan. Kegiatan ini dilakukan pada hari  ini Kamis, 07/11/2019 pagi di Aula BAPENDA Kabupaten Sintang yang secara langsung dibuka Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si.

Dalam kata sambutan Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med.Ph yang disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si  menyatakan, kita harus  meningkatkan kinerja  Pengelolaan Pendapatan asli daerah, untuk mengurangi ketergantungan  absolut kepada keunagan  pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah.

“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang hingga Triwulan II tahun Anggaran 2019 ini  baru mencapai sekitar 6,72 persen, jika kita asumsikan rasio kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhdapat Pendapatan daerah sebagai ketergantungan keunagan  absolut dibawah sekitar  25 persen  dan Kemendirian Daerah masih dibawah sekitar  50 persen, maka rasio  sekitar 6,72 persen tersebut masih jauh dari tujuan  dan harapan pengelolaan keungan yang efektif dan efesien,”  tegas  Kurniawan

Menurut  Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si, oleh sebab itu, dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016 hingga 2021, optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah , menjadi bagian penting  yang rumusannya ditungkan dalam misi ke enam,  yaitu “Menata dan Mengembangkan Manajemen Pemerintah Daerah yang sesuai dengan prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih, dan misi ini memiliki beberapa sasaran dan tujuan antara lain  Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keunagan  dengan Sasaran  Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Daerah”

Kurniawan, S. Sos, M. Si,  menjelaskan,  dalam APBD Tahun Anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan sebesar Rp.150.923.284.660,-(Seratus Lima Puluh Milyar, Sembilan Ratus  Dua Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Delapan Puluh Empat  Ribu, Enam Ratus Enam  Ratus Enam Puluh Rupiah) , sedankan realisasinya  hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2019 sebsar Rp.133.334.434.521,89 (Seratus Tiga Puluh  Tiga Milyar , Tiga Ratus  Tiga Puluh Empat Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu, Lima Ratus Dua Puluh Satu Rupiah, Delapan Puluh Sembilan Sen), atau baru mencapai sekitar 88,35 persen.

“Sedangkan untuk target keseluruhan Penerimaan Pendapatan Dianggarkan  sebesar Rp. 1.942.842.993.660,00(Satu Triliyun, Sembilan Ratus,Empat Puluh Dua Milyar, Delapan Ratus Empat Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Rupiah), sedangkan Realisasinya baru sekitar Rp.1.331.735.355.614,89 (Satu Triliyun, Tuga Ratus Tiga Puluh Satu Milyar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Enam  Ratus Empat Belas Rupiah, Delapan Puluh Sembilan Sen ata sekitar 68,55 persen,”  tambah Kurniawan.

Sementara itu,  Sekretaris  Bapenda Kabupaten Sintang  Edi Suryaman Gea,S.Hut.MM  mengatakan , bahwa  kontribusi PAD terhadap Penerimaan Daerah untuk  Lima tahun terakhir ini rata-rata sekitar 6,72 persen”masih terdapat OPD Pengelolaan PAD yang belum tercapai target pada Triwulan III Tahun 2019 masih dibawah sekitar 75 persen”diharapkan  terkait Pengelolaan PAD kepada para OPD untuk melakukan Evaluasi target dan realiasi,  mengembangkan potensi PAD sesua bidang tugas masing-masing, meningkatkan pengawasan dan pengendalian intern untuk mencegak KKN dan Pungli.” (*)