Marko : Kami Siap Kawal Proses Hukum 6 Peladang Karhutla

WARTASINTANG.COM – Berladang merupakan kearifan lokal bagi para peladang. Kegiatan berladang ini sudah dilakukan turun temurun oleh nenek moyang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga ketika keenam peladang dimasukan ke dalam ranah hukum dan diadili, rasa kemanusiaan masyarakat Sintang terusik. 

Bagi mereka peladang bukanlah penjahat, peladang bukanlah teroris, peladang bukanlah pembuat kerusuhan sehingga tidak layak tersangkut masalah hukum apalagi sampai ditahan dikarenakan aktivitas mereka membakar lahan untuk berladang. 

Hal inilah yang menggerakkan aksi demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan mahasiswa Kabupaten Sintang, Selasa (19/11/2019). Gerakan aksi bela peladang ini mendapat apresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Marko.

Marko menilai penyampaian aspirasi yang dilakukan demonstran merupakan hal yang lumrah terjadi. Bahkan aksi demonstran di DPRD Sintang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Meskipun Marko tidak menampik bahwa kedatangan demonstran sempat menghentikan jalannya rapat paripurna yang sedang berlangsung.

“Semua aman, lancar, dan kondusif. Artinya, tidak ada demonstran yang anarkis dan penyampaian aspirasi pun dilakukan dengan tertib,” kata Marko.

Terkait tuntutan para demonstran, ungkap Marko, lembaga legislatif akan mengawal prosesnya hingga selesai. Diharapkannya kepada pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat mempertimbangkan kembali proses hukum terhadap 6 terdakwa karhutla tersebut.

Politisi dari PDI Perjuangan ini memastikan bahwa Dewan Sintang akan mengawal proses hukum keenam peladang yang tersangkut masalah hukum ini. Oleh sebab itu ia berharap masyarakat tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. (*)