Pemakai Narkoba dari Kaum Milenial Mengkuatirkan, Ini Kata Dewan Sintang

WARTASINTANG.COM - Narkoba alias narkotika dan obat terlarang harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Pasalnya hasil survei BNN memaparkan bahwa
2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika.

Angka pemakai narkotika dari kaum milenial ini setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut.  Hal ini menjadi keprihatinan bagi Jeffray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang. Itulah sebabnya ia mendukung sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, yang dilaksanakan pada Kamis (17/10/2019).

"Angka ini menjadi peringatan bahwa upaya penanganan permasalahan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara masif saja tapi juga harus lebih agresif lagi khususnya bagi generasi yang terlahir pada era milenium," ucapnya

Menurutnya konsumsi narkoba di kalangan pelajar ini sebagai persoalan serius. Selain itu menciptakan kondisi pelajar terbebas sempurna dari narkoba bukan perkara gampang.

"Membangun milenial yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah," imbuhnya.

Jeffray menyebut ada tiga pihak yang jadi perhatian dalam mencegah penyebaran konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, yakni lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat.

"Ketiganya sangat penting, harus bersatu padu dan kuat," ujarnya.

Jeffray sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dengan melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan penangulangan  peredaran gelap narkoba(P4GN)  di kabupaten Sintang. Ini  merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani  secara dini  dan serius guna menekan peredaran narkotika di kalangan remaja. (*)