Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang Tanpa Wakil Ketua II

WARTASINTANG.COM - Hari ini, Jumat (25/10/2019), DPRD Sintang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan atau pengesahan Pimpinan Dewan, yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua I dan II. Ada yang menarik dalam penetapan pimpinan DPRD definitif ini adalah hanya ada dua yang akan dilantik, yakni Ketua DPRD Florensius Roni dari Nasdem dan Wakil Ketua I Jeffray Edward dari PDI Perjuangan. Sedangkan Wakil Ketua II yang merupakan jatah dari Hanura belum dapat dilantik.

Menurut sumber dari beberapa anggota DPRD Sintang, belum dilantiknya wakil ketua II ini, dikarenakan masih akan dikonsultasikan ke Gubernur, sebab surat dari Partai Hanura baru diterima Sekretariat Dewan tanggal 14 Oktober 2019.

Kepada wartakapuas.com beberapa waktu lalu, Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Roni menyatakan meskipun unsur pimpinan DPRD Sintang sementara waktu hanya 2 yang dilantik, namun hal tersebut tidak berpengaruh dengan kinerja dewan.

"Wakil Ketua II tetap milik Hanura, dan siapa yang duduk di kursi Wakil Ketua II nanti, akan dilantik oleh Ketua DPRD," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam surat yang dikirimkan DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, tertanggal 7 Oktober 2019 dengan nomor 13/DPC-HANURA/STG/X/2019, perihal penyampaian surat penunjukan dan penetapan calon wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Hanura masa jabatan  2019 - 2024. 

Namun surat tersebut, yang isinya adalah meneruskan surat DPD Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat No. 98/DPD-HANURA/KB/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019 perihal penyampaian SK DPP Hanura No. SKEP/342/DPP-HANURA/IX/2019 tidak menyebutkan sama sekali nama wakil ketua II.

Akan tetapi, dari sumber dalam DPRD sendiri, yang menduduki kursi Wakil Ketua II adalah Nikodemus. (*)