Jeffray : Degradasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Era Teknologi


WARTASINTANG.COM - Perkembangan teknologi sedikit cepat sehingga harus diselaraskan dengan pengembangan SDM sehingga tidak terjadi degradasi nilai-nilai Pancasila dalam era teknologi yang berdasarkan Pancasila.

Hal ini disampaikan oleh Jefray Edward Wakil Ketua DPRD sementara Kabupaten Sintang ketika menghadiri kegiatan Seminar dan KKR di Balai Pegodai Komplek Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang, Jumat (18/10/19).

”Secara historis bangsa lndonesia adalah negara kesatuan Republik Indonesia, karena dibangun berdasarkan kesepakatan oleh pendiri bangsa. Tertanggal 1 Juni 1945, di dalam Pancasila memuat bermusyawarah bermufakat, menata keadilan sosial hal ini dalam rumah yang satu yaitu Pancasila,” terang Jeffray Edward.

Ditambahkannya, dengan kemajemukan dampak teknologi digital rentan disusupi berita hoax, ujaran kebencian, terpapar faham radikal. 

"Artinya jika teknologi yang digunakan tidak bertanggung jawab bisa menghancurkan persatuan. Karenanya kita harus bertitik tolak pada Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Pilar kebangsaan menjadi perekat dalam mempersatukan kita, sebagai bangsa yang besar dalam konteks kemajemukan,” tambah Jefray Edward.

Jadi, perkembangan teknologi seperti pisau bermata dua, bisa memberikan efek positif bisa juga berimbas negatif. Jadi memang perlu 4 Pilar Kebangsaan ini didengungkan guna menjadi perekat pemersatu bangsa Indonesia dalam kemajemukan yang berBhineka Tunggal Ika. (*)