Dewan Sintang Harap Berikan Prioritas Pendidikan di Daerah 3T

WARTASINTANG.COM - Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terdalam) menjadi tujuan utama di dalam pembangunan era Presiden Jokowi. Dengan nawacitanya Jokowi ingin pembangunan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa tetapi merata di seluruh Indonesia termasuk menjangkau daerah 3T. Dan tidak hanya pemerataan pembangunan, pemerataan pendidikan juga menjadi tujuan utama pemerintahan saat ini.

Karena pemerataan pendidikan secara otomatis akan membantu pemerataan pembangunan juga kedepannya. Pemerataan pendidikan akan melahirkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mumpuni yang akan berefek positif untuk pembangunan di daerah tersebut.

Terkait hal ini anggota DPRD Sintang, Senen Maryono, yang juga pernah berkecimpung di dunia pendidikan berharap ada terobosan dan inovasi juga untuk perkembangan dunia pendidikan di daerah Sintang secara khususnya. 

Menurut Senen Maryono permasalahan yang dihadapi Kabupaten Sintang di bidang pendidikan salah satunya terdapat di daerah 3T, yaitu daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal.

"Kita ketahui bahwa Kabupaten Sintang masuk dalam kategori daerah 3T yang ditetapkan oleh Pemerintah dari total 122 Kabupaten di Indonesia. Khusus Kalimantan Barat, kita salah satu dari 8 Kabupaten. Bicara masalah pendidikan, sudah jelas disebutkan pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2, bahwa pendidikan itu adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Dari kedua pasal tersebut jelas bahwa masyarakat di daerah 3T yang merupakan warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban atas pendidikan yang layak. Namun kenyataan di lapangan, terdapat beberapa permasalah pokok  yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan di daerah 3T," ungkap Senen Maryono, Selasa (22/10/2019)

Permasalahan tersebut diantaranya terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan yang belum layak,  kurangnya jumlah guru yang kompeten,  pelaksanaan pendidikan yang tidak dapat sejalan dengan kurikulum yang berlaku.

"Nah melihat masalah tersebut,  pemerintah sudah  selayaknya dapat memberikan prioritas terhadap pembangunan sarana dan prasarana di daerah 3T. Pembangunan tersebut tentunya harus dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat sehingga pembangunan dapat dikontrol oleh masyarakat. Pembangunan juga dapat melibatkan beberapa perusahaan besar untuk menjadi donatur," jelasnya

Namun kunci utamanya, lanjut mantan birokrat ini, pembangunan sarana dan prasarana ini murni peran dan kerjasama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dinas terkait. Sedangkan untuk tenaga pendidik, lanjutnya  jika benar-benar ingin merubah daerah 3T maka diperlukan program yang lebih matang, tidak hanya melibatkan para sarjana namun para profesor pun perlu berpartisipasi.

Terkait dengan masalah kurikulum, dirinya menyarankan khusus di daerah 3T harus memiliki kurikulum tersendiri yang berbeda dengan kurikulum secara nasional. Perlakuan khusus ini diperlukan untuk menyesuaikan keadaaan pada masing-masing wilayah 3T. (*)