Bupati Sintang : Ini Syarat Agar Perusahaan Sawit Sintang Mendapat Sertifikat RSPO


WARTASINTANG.COM - Mata pencaharian utama masyarakat Kabupaten Sintang didominasi oleh petani karet dan sawit. Sebab itu naik turunnya harga sawit dan karet sangat berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat setempat.

Terkhusus masalah harga buah sawit, Pemda Sintang menghimbau agar perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Sintang memiliki sertifikat RSPO. Karena dengan memegang sertifikat ini maka perusahaan sawit tersebut bisa menjual minyak sawit ke dunia internasional dan dengan harga yang tinggi. Jika ini terjadi maka akan berefek positif kepada petani sawit juga nantinya.

Sayangnya, dari 48 perusahaan sawit yang terdaftar di Sintang hanya 2 perusahaan saja yang sudah memiliki sertifikat RSPO.

"Saya terus mendorong agar perusahaan di Kabupaten Sintang bisa mendapatkan sertifikat internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," ujar Jarot.

Menurut Jarot Winarno untuk mendapatkan sertifikat RSPO perusahaan sawit yang ada harus memenuhi persyaratan yang mereka inginkan.

"Syarat mendapatkan sertifikat RSPO adalah tidak membuka lahan di kawasan hutan,  memperhatikan hak-hak karyawan, tidak memperkerjakan  anak dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terang Bupati Sintang.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sintang ketika menghadiri acara panen perdana sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa di Kebun Sawit Mitra Mandiri Desa Bangun Kecamatan Sepauk, Kamis (24/10/2019).

Dalam kesempatan ini juga orang nomor satu di Kabupaten Sintang ini mengingatkan agar PT Kencana Alam Permai memperhatikan ketentuan di dalam membangun perkebunan sawit. Tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka lahannya dengan cara dibakar.

Sebagai informasi di Kabupaten Sintang itu ada 152 koperasi kebun. Namun yang sehat hanya 70 koperasi saja. Sisanya hidup segan mati tak mau. Yang terbaik dari 70 koperasi tersebut adalah Koperasi Rimba Harapan di Binjai Hulu dan Koperasi Produksi Raja Swa di Sepauk ini. Koperasi ini akan menjadi contoh bagi koperasi lain. Kebunnya masih milik rakyat, tetapi dikelola oleh perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang langsung memegang dodos dan mengambil tandan sawit, menggunting pita tanda truk yang membawa sawit koperasi berangkat menuju pabrik dan meninjau kebun sawit milik koperasi. (*)