Askiman : Perbaiki Proses Pengadaan Barang dan Jasa Guna Memberikan Pelayanan Pembangunan yang Baik Kepada Masyarakat


WARTASINTANG.COM - Guna memberikan pelayanan pembangunan yang maksimal bagi masyarakat maka Pemkab Sintang harus melakukan evaluasi dan perbaikan pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman ketika membuka pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada hari Senin, (11/11/19).

Di hadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang juga sebagai pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa perbaikan proses pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk memberikan pelayanan pembangunan yang baik kepada masyarakat.

“Pengalaman pengadaan barang dan jasa tahun 2019 harus menjadi pelajaran untuk tahun depan.  Saya melihat perencanaan kegiatan  belum baik sehingga mengganggu pelaksanaan  kegiatan. Kalau sebuah pekerjaan dianggap tidak mampu, sebaiknya jangan dilaksanakan. Persyaratan administrasi juga harus tertib. Kita menyambut baik adanya TP4D Kejaksaan Negeri Sintang untuk menekan kerugian keuangan negara,” terang Askiman.
Oleh sebab itu Askiman berharap tahun 2020 lebih awal melakukan lelang proyek sehingga para kontraktor memiliki waktu yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Dan hal ini tentunya akan berefek positif untuk pelayanan pembangunan karena semua pekerjaan lebih terencana dan tidak terkesan terburu-buru untuk penyelesaiannya.(*)