Jarot Winarno Lepas Mahasiswa KKU Universitas Muhammadiyah Kampus Sintang Tahun 2018/2019

WARTASINTANG.COM - Bupati Sintang dr. H. Jarot winarno, M.Med. PH melepas mahasiswa Kuliah Kerja Usaha(KKU) Universitas Muhammadiyah kampus Sintang, yang dilaksanakan di Aula kampus Muhammadiyah Sintang jalan Akcaya 2 kelurahan Alai kabupaten Sintang pada hari Selasa pagi, (30/7/2019).

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM H.Sudirman, S.Sos.M.Si, Ketua Pengelola Universitas Muhammadiyah Kampus Sintang H.Ahmad Sutarmin, S.hut.MM.

Bupati Sintang dalam sambutannya mengatakan, kunci suatu negara atau daerah tidak lepas dari peran mahasiswa yang aktif dan inovatif yang mampu membuat suatu perubahan dalam proses pembentukan sumber daya manusia dan pembangunan.

"Perguruan tinggi itu ialah pengawal moralitas dan intelektualitas bangsa, utamanya daerah kita akan tetapi sebagai pengawal, jika tidak pernah turun kelapangan dan tidak melihat lingkungan sekitar bisa disebut “menara garding” melihat dari tempat dan tidak berbuat apa-apa. Sebagai mahasiswa jika hanya di bangku kuliah saja akan asing dengan kehidupan, apa guna pendidikan kalau hanya membuat kita terasing dengan kehidupan”, kata Jarot.

Darma bakti kita ada berbagai macam, baik penelitian dari berbagai sumber daya alam maupun menciptakan keahlian bagi masyarakat desa.

Menurut Jarot, pendidikan sudah luar biasa dari mahasiswa dari UMPK kelas Sintang sudah maju pesat, dan semakin tahun semakin meningkat yang tertarik terhadap perguruan tinggi Muhammadiyah Pontianak kelas Sintang ini.

Jarot mengatakan ini merupakan prodi pengabdian kepada masyarakat, jadi KKU ini adalah proses bekerja dan belajar bagi mahasiswa yang masih multi sektor yang bukan hanya teknik, kesehatan masyarakat dan manajemen saja, akan tetapi semua prodi turun secara bersamaan.

Konsep pertama adalah multi sektor supaya bisa menkonsep situsasi di tempat kita melaksanakan KKU ini dengan begitu kita bisa menciptakan pemahaman dan penemuan baru yang mampu menciptakan inovasi baru bagi masyarakat yang mampu melihat semua aspek yang mampu kita ciptakan bagi masyarakat. Juga mampu menganalisis masalah yang ada di masyarakat dan selalu mamantau masalah atau kendala di desa dan mampu memberikan terobosan baru yang inovatif dan realistis.

Menurut Jarot, mahasiswa harus mampu menciptakan kreasi baru bagi warga masyarakat yang ada dengan potensi potensi baru yang belum mampu diekspose dari pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya KKU ini kita harus mampu bergeser ke ekonomi kreatif melalui mahasiswa-mahasiswa yang bisa menciptakan produk–produk dari sumber pertanian yang ada di desa menjadi suatu yang lebih bernilai.

Sementara itu, H.Ahmad Sutarmin, S.Hut.MM selaku ketua UMPK Sintang, menghimbau kepada 44 mahasiswa yang akan melaksanakan KKU sudah yang ke-3 kali melaksanakan KKU dan juga yang ke-3 kali pula yang dilepas langsung oleh Bupati Sintang, jelas kami merasa tersanjung dan lebih bersemangat menginggat Bupati Sintang sangat mendukung pelaksanaan KKU bagi mahasiswa Muhammadiyah kelas Sintang ini.

Sutarmin mengatakan, adapun peserta KKU ini termasuk Sintang dan Pontianak berjumlah 723 mahasiswa peserta KKU, yang mana di tempatkan pada 4 kabupaten kota dan 45 dinas instansi karena kegiatan ini termasuk kegiatan magang juga yang dipilih oleh peserta dan khususnya di kabupaten Sintang ini berjumlah empat kelompok KKU yang terdiri dari tiga program studi yaitu, program studi kesehatan masyarakat, program studi manejemen Ekonomi dan teknik mesin, yang selebihnya berada di Kubu Raya yaitu ada 23 kelompok KKU, kabupaten Sanggau 6 kelompok KKU, Mempawah ada 30 kelompok KKU.

Sutarmin juga mengatakan, untuk Kabupaten Sintang kita memprogramkan untuk berada di kecamatan Sepauk pada tahun ini dan penyebarannya berada di empat desa yakni desa Nanga Sepauk, desa Tanjung Ria, Tanjung Hulu dan Sungai Raya. Dari total 44 peserta ini terbagi lagi menjadi beberapa mahasiswa di suatu desa, ada yang 10 Orang mahasiswa atau lebih.

Sutarmin berharap kepada mahasiswa yang menlaksanakan KKU bahwa ada penerapan ilmu atau pengetahuan yang mampu diterapkan oleh mahasiswa kepada masyarakat, yang terpenting lagi mahasiswa bisa melakukan kerjasama yang baik, dapat membantu sekaligus melaksanakan proses yang diinginkan masyarakat dan bersinergi melaksanakan pembangunan di desa melalui program yang akan kita terapkan serta yang telah kita sepakati dengan masyarakat desa.