Minta Proses Hukum Dilanjutkan, Keluarga Audrey Tolak Upaya Diversi

WARTASINTANG.COM - Keluarga korban Audrey (14), siswi SMP yang dikeroyok sejumlah siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat, menolak upaya hukum diversi.

"Kami upayakan agar proses hukum tetap berjalan, dan hasil kasus Audrey, keluarga korban tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto saat jumpa pers di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (15/4).

1. Proses diversi adalah hak anak

Komisioner KPAI, Putu Elvina menjelaskan, diversi merupakan pengalihan penanganan kasus di luar pengadilan.

Sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 tahun 2012 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum menjalani proses diversi.

Implementasinya, lanjut Putu, pelaku masih mendapatkan hak anak karena ancaman masih di bawah hukum. "Meski pelaku berkeliaran tetapi proses hukum tetap berlanjut, penjara merupakan proses akhir jika diversi gagal," paparnya.

2. Hak keluarga korban tolak diversi

Dia mengatakan, keluarga korban menolak proses diversi pelaku dan meminta kasus berlanjut di pengadilan.

"Kalau keluarga korban menolak proses diversi itu hak korban, kami pastikan hukum tetap berjalan dan rehabilitasi jadi prioritas kami," ucapnya.

3. Proses rehabilitasi lebih penting

Menurut Putu, proses rehabilitasi untuk pelaku dan korban sangat penting setelah kasus Audrey menjadi viral dan disorot publik.

Sebab, akun media sosial pelaku dibanjiri dengan ancaman dan pesan kebencian hingga hujatan.

"Ini bukan perkara yang ringan, sebab hukuman sosial lebih berat daripada hukuman nyata sehingga proses trauma healing perlu dilakukan," terangnya.

4. Dampak cyber bullying lebih berat, bahkan ada yang sampai bunuh diri

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan, dampak cyber bullying lebih berat daripada hukuman di dunia nyata.

Menurutnya, ancaman dari masyarakat atau warganet disampaikan ke akun pelaku, atau anak-anak yang berada dalam video melalui aplikasi perpesanan instan dan media sosial akan mengganggu ketenangan mereka.

"Rasanya sakit saat ribuan orang yang tidak dikenal mengirimkan pesan, gambar yang berisi hinaan atau hujatan pada anak-anak itu, susah makan, gak bisa tidur bahkan beberapa kasus ada yang sampai bunuh diri karena cyber bullying," terangnya.

Sumber : https://www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/keluarga-audrey-tolak-upaya-diversi-minta-proses-hukum-dilanjutkan/full