Setahun Disiksa Akhirnya Pulang dengan Selamat, Cerita Pilu Gadis Pontianak yang Jadi Korban Kawin Kontrak

WARTASINTANG.COM - Kasus penyiksaan terhadap wanita menjadi salah satu kasus yang paling marak terjadi hampir di setiap negara, tak terkecuali di Indonesia.

Di Indonesia, seorang gadis asal Pontianak menjadi korban kawin kontrak dengan pria asal Tiongkok.

Ju (17) adalah sosok gadis yang rela kawin kontrak dengan seorang pria asal Tiongkok demi menyambung hidup keluarganya.

Ju alias DW adalah anak dari pasangan suami istri, Atu (60) dan Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Keluarga Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

Mengutip dari TribunPontianak.co.id diungkapkan bahwa Ju menikah dengan seorang pria asal Tiongkok pada 2018 lalu.

Diceritakan, sebelum menikah, baik Ju dan pria asal Tiongkok itu membuat perjanjian di atas materai.

Mi Tjau menceritakan bahwa, ia dan anaknya ikut tergoda dengan iming-iming seorang mak comblang.

Mak comblang ini datang ke rumah mereka, membawa dua orang pria asal Tiongkok, yang satu diantaranya bernama Cheng Liu Yang yang disebut menjadi suami Ju.

Awalnya, Cheng Liu bersikap sangat sopan dan santun.

Bahkan dirinya mengajak keluarga Ju untuk bertemu dengan keluarganya yang berada di Tiongkok.

Mi Tjau, ibu Ju mengakui bahwa, Ju mau menikah secara kontrak dengan pria asal Tiongkok itu karena desakan ekonomi.

Memang, kondisi perekonomian keluarga Atu dan Mi Tjau jauh dari kata layak.

Mereka tinggal di sebuah rumah kayu sederhana, yang bagian atapnya sudah ada beberapa lubang.

Dengan menikahi pria tersebut, Ju berharap dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

"Dia kemarin mau menikah dengan orang sana, karena pengen bahagiakan orang tua. Dia itu mau bahagiakan orangtua, tapi ternyata apa, orang sana bohong," ungkap Mi Tjhau seperti yang dikutip dari TribunPontianak.co.id.

Namun, bukannya kehidupan bahagia yang didapat usai menikah, Ju malah mendapat siksaan setiap hari.

Melalui saluran telepon atau media sosial, Ju kerap mengeluhkan perlakukan kasar yang ia terima setiap hari dari suaminya.

Kesedihan Atu dan Mi Tjau semakin parah, saat putri mereka mengirimkan foto lebam di tubuhnya akibat disiksa sang suami.

Saat ini, Ju berhasil dipulangkan ke Indonesia, setelah bebas dari penjara.

Masih mengutip dari TribunPontianak.co.id, Ju ditahan pihak kepolisian karena masa berlaku visa izin tinggalnya sudah habis.

Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimilik Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.

Berita pasti kepulangan Ju diterima oleh Ming Tjhau dari Iswandi, Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia.

Sumber : https://www.grid.id/amp/041683462/cerita-pilu-gadis-pontianak-yang-jadi-korban-kawin-kontrak-setahun-disiksa-akhirnya-pulang-dengan-selamat?page=all