Abdul Supriyadi Hadiri Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2018

WARTASINTANG.COM - Hari Senin pagi (25/3/2019) Asisten I sekretaris daerah Kabupaten Sintang Abdul Supriyadi SH, M.Si membuka rapat Evaluasi penerimaan daerah Kabupaten Sintang triwulan IV tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di Aula kantor Bappenda.

Abdul Supriyadi menyampaikan, kinerja pengelolaan pendapatan daerah harus terus menerus kita tingkatkan untuk mengurangi ketergantungan Absolut kepada keuangan pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah, PAD kabupaten sintang terhadap pendapatan daerah sampai triwulan IV tahun anggaran 2018 masih di bawah rata-rata 25% ini harus kita tingkatkan dalam mengefektifkan semua potensi penerimaan PAD sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan data yang di sampaikan Bappenda dalam lima tahun terakhir PAD terhadap pendapatan daerah rata-rata 8,24% hal ini patut menjadi perhatian kita bersama.

Oleh sebab itu dalam RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2016 – 20121 Optimlisasi pengelolaan pendapatan asli daerah menjadi bagian penting yang rumusan di tuangkan dalam misi ke enam yaitu “Menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”, saya berharap tujuan optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah sebesar 25% atau minimal 12,5% dapat tercapai sampai tahun angaran 2021, dalam APBDP tahun anggaran 2018 PAD ditargetkan sebesar Rp 211,764.069.030.65,(dua ratus sebelas miliar,tujuh ratus enam puluh empat juta,enam puluh sembilan ribu,tiga puluh rupiah,koma enam puluh lima sen). Sedangkan realisasinya sebesar Rp 266,967.127.854,72,( dua ratus enam puluh enam miliar,sembilan ratus enam puluh tujuh juta,seratus dua puluh tujuh ribu,delapan ratus lima puluh empat rupiah,tujuh puluh dua sen) atau 126,07%.

Dalam hal ini, dengan adanya tata kelola pemerintahan yang baik kita dapat memberikan pelayanan yang baik juga dan dapat memuaskan masyarakat sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi mangkin tinggi. Jika potensi daerah yang besar akan memberikan dampak yang besar pula bagi kemajuan masyarakat dan kemandirian daerah jika di kelola secara baik dan benar.

Kita harus mampu mengindentifikasi kelemahan–kelemahan yang terjadi yang bersumber dari Internal dan Eksternal OPD dan ini menjadi tolak ukur bagi kita semua supaya mampu mengakomodir kelemahan–kelemahan yang terjadi. Faktor–faktor internal dan eksternal yang harus kita hadapi yaitu:
- Faktor struktural,yaitu perancangan struktural organisasi dan tata kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan,mengakibatkan standar pelayanan operasional prosedur tidak lancar dan cenderung menimbulkan biaya tinggi.
- Pelayanan yang kurang baik akan mempengaruhi kepuasan dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam perpajakan dan retribusi daerah dan lainnya.
- Timbulnya biaya tinggi akan mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan mengabaikan kewajiban pajak", pungkasnya.