Penyaluran Rastra Sebulan Sekali Terkendala Hal Ini

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Terkait peraturan terbaru penyaluran rastra atau beras sejahtera dari enam bulan sekali menjadi bulanan (tiap bulan) menjadi kendala tersendiri bagi Kabupaten Sintang. Realisasi distribusi terkendala masalah biaya dan geografis.

Hal ini dikemukan oleh Anggota DPRD Komisi A Hermanti Aci. Beliau menganggap aturan pendistribusian Rastra sebulan sekali belum bisa diterapkan di Kabupaten Sintang, mengingat infrastruktur yang belum memadai dengan biaya transportasiny yang mahal ujarnya pada hari Kamis kemarin (22/03/2018).

“Aturan itu tidak bisa diterapkan di semua daerah. Di Kabupaten Sintang, transportasinya ke kecamatan saja sulit. Bahkan ada yang harus melewati sungai,” kata pria yang kerap disapa Aci. 
Penyaluran Rastra per tiga bulan sekali dinilai Aci masih memungkinkan dilakukan di Kabupaten Sintang. 

“Per triwulan lebih baik. Kalau perbulan, dikhawatirkan tidak sebanding dengan nilai beras dengan biaya transportasinya.  Sejauh ini penyaluran Rastra sudah cukup baik efektif. Hanya saja memang salah satu kendala hanya infrastruktur saja,” tukasnya. (red/mw)